Pengurusan Izin Tempat Usaha

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy KTP Pemilik Usaha
  3. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan bagi usaha yang berbadan hukum
  4. Fotocopy STTS PBB
  5. Surat keterangan berbadan sehat dari Dokter (Bagi rumah makan dan minum,Depot air minum), Depot air minum,Catering dan Sarana Kesehatan dll)
  6. Rekomendasi Asosiasi bagi Usaha Kostruksi dan pengadaan barang dan jasa
  7. Foto ruang kerja dan papan nama perusahaan bagi usaha kontruksi
  8. Denah Lokasi Perusahaan
  9. Hasil Uji Laboratorium
  10. Fotocopy Kartu Pengawasan dan Buku KIR (Bagi Usaha Angkutan)

Alur Pelayanan

Read Previous

Pelayanan Akte Jual Beli

Read Next

Surat Izin Mendirikan Bangunan