Visi dan Misi

Visi

Perumusan Visi Kecamatan Lalabata ditujukan untuk mencapai kondisi yang ingin diwujudkan ke depan terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya. Visi Kecamatan Lalabata ditetapkan berdasarkan tugas pokok dan fungsinya dengan memperhatikan visi, misi, dan arah kebijakan RPJMD Tahun         2016-2021 untuk lima tahun ke depan, serta kondisi obyektif dan dinamika lingkungan strategis, untuk mewujudkan kondisi yang lebih ideal terkait lingkup tugas Kecamatan Lalabata.

Sejalan dengan Visi Pemerintah Kabupaten Soppeng yang berorientasi jangka menengah yaitu : ” PEMERINTAHAN YANG MELAYANI DAN LEBIH BAIK” dimana terdapat dua pokok Visi yakni Pemerintahan Yang Melayani dan Kabupaten Soppeng Yang Lebih Baik. Atas pertimbangan tersebut, ditetapkan Visi Kecamatan Lalabata yaitu:

TERWUJUDNYA PELAYANAN YANG PROFESIONAL DAN KECAMATAN LALABATA YANG  LEBIH BAIK  DI  KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2021

Visi tersebut mencerminkan suatu keinginan atau cita-cita dan komitmen organisasi untuk menjadi elemen penggerak dan motivator dalam penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih baik yang harus disinergikan dengan elemen penggerak lainnya dalam suatu sistem yang utuh dan hirarkis. Selanjutnya kata kunci yang terkandung dalam Visi Kecamatan Lalabata tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Pelayanan yang Profesional; bermakna tanggap dan mempunyai skiil sehingga mampu memberikan pelayanan secara transparan, dan terukur dari segi waktu serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam konteks tugas, fungsi dan kewenangan Kecamatan Lalabata, lingkup pelayanan terkait erat dengan aspek-aspek; pengelolaan organisasi, tatalaksana dan pembinaan aparatur; pelayanan administratif; pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan; koordinasi dan fasilitasi perencanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban, kesejahteraan sosial.

  1. Kecamatan Lalabata Yang Lebih Baik; bermakna bahwa Kecamatan Lalabata akan lebih maju dalam segala aspek kehidupan masyarakat dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, koordinasi dan fasilitasi perencanaan pembangunan, serta peningkatan pemberdayaan masyarakat.

Untuk pencapaian visi dimaksud maka perlu dijabarkan ke dalam misi, tujuan dan sasaran secara hirarkis dan saling berkesinambungan.

Misi

Misi Kecamatan Lalabata tersebut merupakan peran strategis yang diinginkan untuk mencapai visi dimaksud yang didasarkan pada isu-isu strategis dalam penyelenggaraan tugas pokok, fungsi dan kewenangan Kecamatan Lalabata untuk lima tahun kedepan, yaitu:

  1. Mengoptimalkan pelayanan kecamatan, kelurahan dan Desa dengan dukungan SDM ASN yang profesional; (M1)

Misi ini dimaksudkan untuk memperkuat dan memastikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dalam berbagai situasi dengan konsisten, baik dari segi waktu, mutu dan prosedur serta dilaksanakan oleh aparatur yang profesional.

  1. Mengkoordinasikan dan menfasilitasi pelaksanaan tugas pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan masyarakat dalam pembangunan; (M2)

Misi ini dimaksudkan sebagai upaya pemerintah kecamatan mendorong tumbuhnya kreativitas, prakarsa dan peran serta masyarakat dalam pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta menyiapkan suatu wadah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi sesuai  kebutuhan masyarakat dibidang  pembangunan.

Keterkaitan Pokok Visi dan Misi

No Pokok Visi Misi
(1) (2) (3)
1 Pelayanan yang Profesional 1.     Mengoptimalkan pelayanan Kecamatan, Kelurahan dan Desa dengan dukungan SDM ASN  yang profesional; (M1)
2 Kecamatan Lalabata yang lebih baik 2.     Mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan tugas pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan masyarakat dalam pembangunan; (M2)